▴ZONA INTEGRITAS▴ Maklumat Pelayanan PTSP

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, kami seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Belitung menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami berkomitmen untuk:
-
Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
-
Menjaga profesionalitas dan integritas aparatur dalam setiap proses pelayanan.
-
Menyediakan informasi layanan secara terbuka agar mudah diakses oleh masyarakat.
-
Menindaklanjuti setiap pengaduan, masukan, dan saran masyarakat sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan.
-
Meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terus-menerus demi kepuasan masyarakat.
Apabila dalam pelaksanaan pelayanan kami tidak menepati janji dan komitmen tersebut,
kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1.png)




