Skip to content
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BELITUNG

  • Beranda
  • Profil
    • Profil PPID
    • Profil Pejabat
    • Visi & Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Daftar Informasi Publik
  • Regulasi
  • Layanan Informasi
    • Layanan PPID Online
    • Tata Cara Permohonan Informasi
    • Tata Cara Sengketa Informasi
    • SOP Layanan Informasi
    • Standar Pengumuman Informasi
  • Standar Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Jadwal Pelayanan
    • Pengaduan Masyarakat Via Online
    • Standart Pelayanan
    • Strategi dan Metode PPEM
  • Informasi Publik
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Berkala
    • Statistik Bimas Islam
    • Statistik Madrasah
    • Statistik Tata Usaha
    • Statistik Pontren
  • IKM
  • Toggle search form

Struktur Organisasi

org-ppid

Struktur PPID Unit Kementerian Agama

Struktur PPID Unit dibentuk untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama.

Atasan PPID Unit
Merupakan pimpinan tertinggi di satuan kerja, seperti Kepala Kanwil, Rektor, Ketua, atau Kepala Kankemenag. Tugasnya memberikan arahan, pembinaan, dan pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan keterbukaan informasi publik di unitnya.

PPID Unit
Adalah pelaksana utama layanan informasi publik di lingkungan kerja masing-masing. PPID Unit mengelola, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik yang akurat, cepat, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Bidang Pelayanan Informasi, Dokumentasi, dan Arsip
Bidang ini bertanggung jawab atas penyimpanan dokumen dan arsip, serta memberikan layanan informasi kepada masyarakat sesuai permintaan.

Bidang Pengelolaan Informasi
Bidang ini mengelola data dan informasi publik, memastikan keakuratan serta pembaruan data agar siap disebarluaskan secara terbuka.

Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa
Bidang ini menangani aduan masyarakat terkait layanan informasi dan membantu menyelesaikan sengketa informasi dengan cara yang cepat dan tepat.

Pejabat Fungsional Tertentu
Merupakan pegawai dengan keahlian khusus yang mendukung pelaksanaan tugas PPID, seperti dalam analisis data, arsip, dan pelayanan publik.

Copyright © 2026 Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

kemenagkabbelitung.id

Penyesuaian Aksesibilitas

Powered by OneTap

Berapa lama Anda ingin menyembunyikan toolbar aksesibilitas?
Durasi Sembunyikan Toolbar
Profil Aksesibilitas
Mode Gangguan Penglihatan
Meningkatkan elemen visual website
Profil Aman dari Kejang
Menghilangkan kilatan dan mengurangi warna
Mode Ramah ADHD
Browsing fokus, bebas gangguan
Mode Kebutaan
Mengurangi gangguan, meningkatkan fokus
Mode Aman Epilepsi
Meredupkan warna dan menghentikan kedipan
Modul Konten
Ukuran Ikon

Default

Tinggi Baris

Default

Modul Warna
Modul Orientasi