Visi
PPID Kementerian Agama Kabupaten Belitung memiliki visi “Terwujudnya Pelayanan Informasi yang Akuntabel.”
Artinya, lembaga ini berkomitmen memberikan layanan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan kepercayaan masyarakat.
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tiga misi utama:
1. Meningkatkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan guna memenuhi kebutuhan publik secara efektif.
2. Meningkatkan kompetensi SDM yang bertugas dalam pelayanan informasi agar lebih profesional dan responsif.
3. Memperkuat koordinasi antar PPID lintas sektoral, sehingga distribusi dan pengelolaan informasi berjalan selaras di berbagai instansi terkait.
Moto
Melayani dengan Ikhlas
Sebagai nilai dasar, moto ini menggambarkan semangat dan integritas PPID dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan ketulusan dan tanggung jawab.
