Reses DPRD Belitung Serap Aspirasi, Kemenag Belitung Hadir dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Reses DPRD Belitung Serap Aspirasi, Kemenag Belitung Hadir dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Gambar : Foto Reses DPRD Belitung Serap Aspirasi, Kemenag Belitung Hadir dan Perkuat Sinergi Pembangunan


Tanjungpandan (3/6) — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Belitung ke-XVII Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (2/6/2026). Agenda rapat berupa penyampaian laporan pelaksanaan reses anggota DPRD Kabupaten Belitung yang telah dilaksanakan pada 16-18 Mei 2026 di empat daerah pemilihan. Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 peserta dari unsur pemerintah, Forkopimda, instansi vertikal, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan. Kementerian Agama Kabupaten Belitung diwakili Kasi Zakat dan Wakaf, Marwandi, S.H., M.E., mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Belitung.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Vina Cristyn Ferani, S.E., membuka rapat setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 17 dari 25 anggota DPRD. Dalam sidang tersebut, masing-masing juru bicara daerah pemilihan menyampaikan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang diperoleh selama masa reses sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.

Laporan reses disampaikan oleh perwakilan Dapil Belitung 1, 2, 3, dan 4 yang mencakup berbagai usulan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta kebutuhan sosial kemasyarakatan. Aspirasi tersebut dihimpun melalui kegiatan reses yang dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Belitung.

Ketua DPRD Kabupaten Belitung juga menegaskan bahwa laporan hasil reses merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada masyarakat sekaligus sarana memperjuangkan kebutuhan warga dalam proses perencanaan pembangunan daerah. “Laporan pelaksanaan reses menjadi bahan penting untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Kehadiran Kementerian Agama Kabupaten Belitung dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmen memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui partisipasi aktif dalam forum legislatif, Kemenag dapat mengidentifikasi aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan bidang keagamaan, zakat, wakaf, pendidikan keagamaan, serta penguatan moderasi beragama.

Rapat paripurna yang berakhir pukul 11.30 WIB berlangsung tertib, aman, dan lancar. Hasil reses yang telah disampaikan diharapkan menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. (Syarah)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment