Pelatihan Fardhu Kifayah: KUA Badau dan Desa Kacang Butor Wujudkan Regenerasi Petugas

Pelatihan Fardhu Kifayah: KUA Badau dan Desa Kacang Butor Wujudkan Regenerasi Petugas

Gambar : Foto Bersama Peserta Pelatihan Fardhu Kihayah KUA Badau


Badau (11/9) – Kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya mencakup enam hal utama, yakni mengucapkan dan membalas salam, memenuhi undangan, memberi nasihat, mendoakan orang yang bersin, menjenguk orang sakit, serta mengurus jenazah. Kewajiban ini bersumber dari sabda Rasulullah SAW dan bertujuan mempererat ukhuwah atau persaudaraan sesama muslim.

Berangkat dari hadits tersebut, muncul kekhawatiran terkait pelaksanaan pengurusan jenazah di Desa Kacang Butor. Kepala Desa Kacang Butor, Dian, mengungkapkan bahwa selama ini pengurusan jenazah di desanya masih dilakukan oleh para sesepuh yang berusia di atas 65 tahun, sementara sangat sulit mencari generasi penerus. Atas kondisi tersebut, Dian berkonsultasi dengan Kepala KUA Badau, H. Absarihim, S.Ag., M.E., untuk mencari solusi. Hasilnya, disepakati untuk mengadakan Pelatihan Pengurusan Jenazah yang dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025.

Kegiatan pelatihan diikuti perwakilan dari setiap dusun di Desa Kacang Butor, yaitu Dusun Kepayang, Dusun Kacang Butor, Dusun Air Begantung, dan Dusun Bukit Indah. Masing-masing dusun mengirim lima peserta khusus ibu-ibu. Meski demikian, proses perekrutan peserta tidak mudah karena banyak warga merasa tidak sanggup secara mental menghadapi jenazah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala Desa membuka acara dan menyampaikan pentingnya regenerasi petugas fardhu kifayah di desa. Para peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan Kepala KUA Badau, H. Absarihim, yang meliputi syarat, rukun, perlengkapan, dan tata cara pengurusan jenazah. Selain pemahaman teknis, ia menekankan pentingnya kekuatan mental dan keberanian dalam melaksanakan fardhu kifayah agar setiap petugas mampu menjalankan amanah dengan baik.

Pelatihan ini disampaikan secara lengkap, mulai dari teori hingga praktik memandikan dan mengkafani jenazah, sehingga para peserta diharapkan dapat langsung mendampingi atau menjadi petugas pengurusan jenazah di wilayah masing-masing.

Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Badau sebagai komitmen bersama untuk mencetak generasi baru petugas pengurusan jenazah yang kompeten, berilmu, dan berkualitas. (Abs)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment