Kepala KUA Tanjungpandan Mengukuh Sumpah Jabatan Kades PAW Desa Terong

Gambar : Foto Kepala KUA Tanjungpandan Mengukuh Sumpah Jabatan Kades PAW Desa Terong
Sijuk (27/8) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjungpandan, Sulfi Imron, S.Ag., bertindak sebagai rohaniawan agama Islam dalam prosesi pengukuhan sumpah jabatan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, periode 2018–2026, Rabu (27/8/2025).
Acara berlangsung khidmat di Desa Terong dan dihadiri langsung oleh Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos., beserta jajaran kepala dinas, tokoh masyarakat, dan perangkat desa.
Dalam prosesi tersebut, Kepala Desa PAW Desa Terong resmi mengucapkan sumpah jabatan dengan disaksikan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta rohaniawan dari KUA Tanjungpandan. Pengukuhan ini menjadi momen penting bagi masyarakat Desa Terong dalam melanjutkan roda pemerintahan desa.
Kehadiran tokoh agama sebagai rohaniawan menegaskan bahwa sumpah jabatan tidak hanya memiliki dimensi hukum dan pemerintahan, tetapi juga bernilai spiritual dan moral dalam mengemban amanah sebagai pemimpin.
Dengan dilantiknya Kades PAW Desa Terong, diharapkan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik, melanjutkan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga akhir periode kepemimpinan tahun 2026. (Slf)