Kemenag Belitung Lakukan Pengawasan Label Halal di Toko Babel Mart

Kemenag Belitung Lakukan Pengawasan Label Halal di Toko Babel Mart

Gambar : Foto Pengawasan Label Halal di Babel Mart


Tanjungpandan (12/8) – Dalam rangka memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan kehalalan, Nurul Wakidah, Pengawas Jaminan Produk Halal dari Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, melakukan pengawasan label halal di Toko Babel Mart, Jalan Jend. Sudirman, Selasa (12/8/2025).

Pengawasan ini difokuskan pada pemeriksaan produk makanan dan minuman untuk memastikan label halal yang digunakan sesuai regulasi yang berlaku. Hasilnya, sebagian besar produk yang dijual di Toko Babel Mart telah memenuhi standar halal dan memiliki label resmi.

Meski demikian, ditemukan pula beberapa produk non-halal yang telah dilengkapi label “Mengandung Babi” sesuai ketentuan penandaan.

Nurul Wakidah menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi konsumen Muslim sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.

“Pengawasan ini tidak hanya memastikan kepatuhan regulasi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi konsumen Muslim dalam memilih produk,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Toko Babel Mart dan pelaku usaha lainnya dapat terus menjaga kualitas produk yang dijual, serta mematuhi regulasi halal demi terwujudnya perlindungan konsumen yang lebih baik. (Ngkn)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment