▴ZONA INTEGRITAS▴ Kemenag Belitung Lakukan Monitoring Tahunan PPIU dan PIHK, Pastikan Legalitas dan Kualitas Layanan

Gambar : Foto Kegiatan Monitoring Tahunan PPIU dan PIHK Seksi PHU Kemenag Belitung
Tanjungpandan (25/9) – Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) pada 24 hingga 25 September 2025.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Belitung H. Suyanto, S.Ag., M.E beserta staf ini menyasar beberapa biro perjalanan ibadah yang beroperasi di wilayah Kabupaten Belitung, di antaranya Arminareka Perdana, Asia Tour, Al-Fatih, dan Garis Lurus. Selama dua hari, tim PHU melakukan pengecekan mendalam terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.
Dalam pelaksanaannya, monitoring ini mencakup pemeriksaan dokumen legalitas, kepatuhan terhadap peraturan perizinan, validitas sertifikat, serta kesiapan sarana dan prasarana layanan kepada jemaah. Selain itu, tim juga menilai mekanisme pemberangkatan, kualitas bimbingan ibadah, serta prosedur pengelolaan dana dan perlindungan konsumen. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa seluruh PPIU dan PIHK beroperasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Kasi PHU Kemenag Belitung menyampaikan bahwa monitoring dan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Seksi PHU yang harus dilaksanakan secara berkala setiap tahun.
“Pengawasan ini bertujuan agar penyelenggara perjalanan ibadah dapat memberikan layanan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjamin keamanan, kenyamanan, dan kepastian keberangkatan jemaah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan PPIU dan PIHK yang resmi dan terdaftar di Kementerian Agama sangat penting untuk menghindari praktik travel tidak berizin yang berpotensi merugikan calon jemaah. Pemeriksaan rutin ini juga menjadi sarana pembinaan agar setiap penyelenggara terus meningkatkan profesionalitas, transparansi, dan kualitas pelayanan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kemenag Belitung berharap seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus di wilayahnya dapat semakin siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan ibadah yang aman, nyaman, dan sesuai syariat. (Ftr)
1.png)




