Kemenag Belitung dan Bapas Tanjung Pandan Teken PKS: Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kerohanian

Kemenag Belitung dan Bapas Tanjung Pandan Teken PKS: Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Kerohanian

Gambar : Foto Bersama Kegiatan Kemenag Belitung dan Bapas Kelas II Tanjung Pandan Resmi Teken PKS


Tanjungpandan (31/10) — Upaya memperkokoh sinergi dalam pembinaan mental, kepribadian, dan kerohanian bagi klien pemasyarakatan kembali diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjung Pandan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Pemerintah Kabupaten Belitung, Jumat pagi, 31 Oktober 2025.

Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Belitung, H. Suyanto, S.Ag, M.E bersama pihak Bapas Tanjung Pandan. Kerja sama ini berfokus pada Program Bimbingan Kepribadian dan Kerohanian bagi Klien Bapas Kelas II Tanjung Pandan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Acara berlangsung dengan khidmat serta dihadiri oleh sejumlah pejabat penting yang turut memberikan dukungan penuh, yaitu:

• Kepala Kanwil Direktorat Pemasyarakatan Provinsi Bangka Belitung, Herman Sawiran, S.H., M.H,

• Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom,

• Kepala Lapas Kelas II Tanjung Pandan, Royhan, S.H,

• Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan M. Irfani S.H,

• Para pejabat struktural di lingkungan Pemkab Belitung dan jajaran pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Kemenag Belitung, H. Suyanto, S.Ag, M.E menegaskan bahwa pembinaan kepribadian dan kerohanian merupakan aspek fundamental dalam proses pemulihan mental dan moral bagi klien pemasyarakatan. Melalui sinergi ini, Kemenag berkomitmen menghadirkan pembimbingan yang terarah, menyentuh aspek akhlak, spiritual, serta penguatan karakter positif yang dapat menjadi bekal bagi klien saat kembali ke masyarakat.

Sementara itu, pihak Bapas dan jajaran pemasyarakatan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Kemenag Belitung yang selama ini telah berperan dalam membina nilai-nilai keagamaan bagi klien binaan. Mereka berharap kerja sama ini mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka residivisme serta meningkatkan kualitas hidup klien secara berkelanjutan.

Usai rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi pembimbingan kepribadian bagi klien pemasyarakatan. Pada sesi ini, Plt. Kepala Kantor Kemenag Belitung memberikan pembinaan yang menitikberatkan pada pembentukan karakter religius, penguatan moral, serta pentingnya menjalani kehidupan sesuai nilai-nilai keagamaan.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan materi dari Kepala BNN Kabupaten Belitung, Kompol Agus Handoko, S.H, yang memaparkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, bahaya adiksi bagi kesehatan dan masa depan, serta penguatan mental agar klien mampu menjauhi lingkungan dan perilaku berisiko.

Dengan terlaksananya penandatanganan PKS dan dimulainya pembinaan secara langsung, diharapkan program ini dapat menjadi langkah nyata dalam membantu klien pemasyarakatan menjalani proses pemulihan yang holistik—tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek mental, moral, dan spiritual. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi lintas lembaga di Kabupaten Belitung dalam mendukung pembinaan kemasyarakatan secara lebih efektif dan manusiawi. (Ng)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment