Kecamatan Selat Nasik Menuju Zero Perkawinan Anak

Kecamatan Selat Nasik Menuju Zero Perkawinan Anak

Gambar : Foto Kegiatan Kecamatan Selat Nasik Menuju Zero Perkawinan Anak


Selat Nasik (4/11) — Dinas Sosial Kabupaten Belitung melaksanakan Kegiatan Advokasi Pencegahan Perkawinan Anak, sebagai penyelenggara juga mengapresiasi peran aktif Kecamatan Selat Nasik yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap program Zero Perkawinan Anak, yang sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendukung pembangunan keluarga dan perlindungan anak Indonesia, ungkap Nina Kreasih, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selat Nasik, Lutfi Alawi, S.Sy., M.E., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Selat Nasik, pada Selasa, 4 November 2025, pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah kecamatan, Pemerintah Desa, tokoh masyarakat, dan stakeholder desa di wilayah Kecamatan Selat Nasik. Selain Kepala KUA, turut hadir sebagai narasumber Sekretaris Camat Selat Nasik Arifin, S.IP yang memberikan paparan mengenai upaya pemerintah dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah terjadinya perkawinan anak.

Dalam paparannya, Lutfi Alawi menegaskan komitmen KUA Selat Nasik dalam menjaga wilayahnya tetap menjadi zona bebas perkawinan anak (Zero Perkawinan Anak).

“dalam 2 Tahun terakhir 2023-2024,sampai bulan Oktober 2025 di Kecamatan kami tidak ada peristiwa pernikahan anak, hal itu tidak membuat kita lengah. Justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan edukasi dan penekanan kepada seluruh stakeholder agar tetap waspada dan aktif dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat semakin memahami dampak negatif perkawinan anak, baik dari aspek sosial, pendidikan, maupun kesehatan. Pemerintah Kecamatan dan KUA Selat Nasik berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menciptakan generasi muda yang berkualitas dan terlindungi dari praktik perkawinan usia dini.

Dinas Sosial Kabupaten Belitung sebagai penyelenggara juga mengapresiasi peran aktif Kecamatan Selat Nasik yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap program Zero Perkawinan Anak, yang sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendukung pembangunan keluarga dan perlindungan anak Indonesia. (Ltf)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment