Apel Pagi Kemenag Belitung: Tekankan Tertib Administrasi, HAB ke-80, & Disiplin Kerja Akhir Tahun

Apel Pagi Kemenag Belitung: Tekankan Tertib Administrasi, HAB ke-80, & Disiplin Kerja Akhir Tahun

Gambar : Foto Kegiatan Apel Pagi Kemenag Belitung


Tanjungpandan (22/12) — Mengawali aktivitas kerja di pekan terakhir bulan Desember, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung melaksanakan apel pagi pada Senin (22/12/2025) di halaman Kantor Kemenag Belitung. Apel pagi tersebut diikuti oleh para Kepala Seksi, Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas), serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Belitung.

Bertindak selaku pembina apel, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., menyampaikan sejumlah arahan strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-80, penguatan disiplin kerja, serta penuntasan administrasi menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Dalam amanatnya, H. Suyanto menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan HAB ke-80 harus dilaksanakan dengan tertib administrasi. Ia meminta agar setiap seksi dan panitia kegiatan memastikan kelengkapan dokumen, laporan, serta pertanggungjawaban kegiatan agar dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

“Kegiatan boleh meriah, namun administrasi harus rapi. Ini penting agar laporan HAB ke-80 dapat kita selesaikan secara maksimal dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Kantor menyampaikan bahwa pada 24 Desember 2025 akan digelar kegiatan jalan santai sebagai bagian dari rangkaian HAB ke-80. Sehubungan dengan itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk segera menghimpun data dan nama-nama penerima bantuan kaum dhuafa. Penyaluran bantuan tersebut akan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Belitung, sebagai wujud kepedulian sosial Kemenag kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menjelang penutupan tahun anggaran, H. Suyanto juga memberikan perhatian khusus kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara agar memastikan seluruh administrasi kegiatan, baik keuangan maupun laporan pendukung lainnya, telah dilengkapi dan diselesaikan sesuai ketentuan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan kelancaran proses pelaporan keuangan.

Terkait pengaturan pola kerja di akhir tahun, Kepala Kantor menyampaikan bahwa pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025 akan diberlakukan Work From Anywhere (WFA). Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak mengurangi kewajiban ASN untuk tetap bekerja secara optimal dan bertanggung jawab.

“WFA bukan berarti libur. Tetap bekerja, tetap melayani, dan pastikan tugas-tugas diselesaikan dengan baik,” pesannya.

Pada kesempatan tersebut, H. Suyanto juga menyinggung informasi terkait pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang saat ini tengah dilaksanakan di sejumlah daerah. Ia mengajak seluruh pegawai untuk bersyukur telah menjadi bagian dari Pemerintah Republik Indonesia, serta menjadikan amanah tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan dedikasi, loyalitas, dan kualitas pelayanan publik.

Apel pagi berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh jajaran Kemenag Belitung dalam menyukseskan rangkaian HAB Kemenag ke-80, menuntaskan agenda akhir tahun, dan menjaga semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. (Ng)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment