▴ZONA INTEGRITAS▴ Tingkatkan Kualitas Layanan, Kakan Kemenag Belitung Supervisi KUA Kecamatan Badau
1.jpg)
Gambar : Foto Kakankemenag Belitung Supervisi KUA Kecamatan Badau
Badau (12/2) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, H. Suyanto, S.Ag., M.E., melakukan kunjungan kerja dalam rangka supervisi Nikah dan Rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Badau pada Kamis pagi.
Kunjungan ini didampingi langsung oleh Plt. Kasi Bimas Islam, M. Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., beserta staf Bimas Islam. Selain memberikan pembinaan, tim juga melakukan audit dokumen dan prosedur administrasi untuk memastikan pelayanan nikah dan rujuk di wilayah Badau berjalan sesuai regulasi.
Dalam sesi evaluasi, tim supervisi menekankan bahwa ketelitian administrasi adalah kunci utama dalam legalitas pernikahan. Beberapa poin penting yang menjadi catatan evaluasi antara lain:
Validitas Data: Memastikan kesesuaian data antara berkas fisik dengan input di aplikasi Simkah untuk meminimalisir kesalahan buku nikah.
Prosedur Layanan: Evaluasi ketepatan waktu dalam proses pendaftaran hingga pelaksanaan akad nikah guna meningkatkan kepuasan masyarakat.
Kelengkapan Dokumentasi: Memastikan seluruh berkas pendukung nikah dan rujuk terarsip dengan rapi dan sistematis agar mudah diakses saat diperlukan.
Plt. Kasi Bimas Islam, M. Fiqkih Sharendra, mengingatkan pentingnya kedisiplinan pelaporan berbasis digital:
E-Kinerja: Laporan wajib tuntas maksimal tanggal 5 tiap bulan. E-Kinerja bukan sekadar syarat formalitas, melainkan bukti tanggung jawab atas tugas yang telah dilaksanakan.
Ketertiban Presensi: Pengaduan presensi harus beres setiap akhir bulan karena sistem akan ditarik otomatis tanpa pemberitahuan di awal bulan berikutnya.
Tusi dan Inovasi: Bekerja sesuai tugas dan fungsi, namun tetap terbuka terhadap inovasi dan kolaborasi. Segala kendala di lapangan harus segera dikomunikasikan dengan seksi Bimas.
Update Aplikasi: Pengisian data pada aplikasi Simpenais (untuk Majelis Taklim), Simas, dan Simkah harus tertib dan akurat.
Kepala Kantor Kemenag Belitung, H. Suyanto, dalam arahannya memberikan pesan kuat mengenai marwah sebagai abdi negara. Beliau menegaskan bahwa ASN adalah figur publik yang diawasi selama 24 jam.
"Tampilkan citra yang baik dalam pelayanan. Sebagai wajah Kementerian Agama di tingkat kecamatan, setiap tindakan kita harus mencerminkan integritas tinggi," tegas H. Suyanto.
Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran KUA Badau untuk tetap menjaga netralitas terhadap organisasi maupun kelompok apa pun, guna menjamin pelayanan yang adil dan tidak memihak kepada seluruh lapisan masyarakat. (Nrl)
1.png)




