Seksi Pontren Kemenag Belitung Silaturahim dan Serahkan SK Perpanjangan Tiga TPQ Membalong

Seksi Pontren Kemenag Belitung Silaturahim dan Serahkan SK Perpanjangan Tiga TPQ Membalong

Gambar : Foto Seksi Pontren Kemenag Belitung Silaturahim dan Serahkan SK Perpanjangan Tiga TPQ Membalong


Membalong (10/2) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung menggelar kegiatan silaturahim sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Perpanjangan Tanda Daftar dan Piagam Statistik kepada tiga lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ/TPA) di Kecamatan Membalong, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Desa Perepat ini menyasar tiga lembaga, yakni TPQ/TPA Nurul Iman Desa Lasar, TPQ/TPA Nurul Yaqin Desa Perepat, dan TPQ/TPA Nurul Aini Desa Perepat. Penyerahan dokumen dilakukan oleh perwakilan Kemenag Belitung sebagai bentuk pengakuan resmi serta komitmen pembinaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan nonformal.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Hj. Marlina, S.H.I, bersama tim dari Seksi Pontren Kemenag Belitung. Mereka turun ke lapangan untuk memastikan penyelenggaraan pembelajaran Al-Qur’an berjalan dengan baik serta sesuai dengan standar pembinaan yang ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kemenag menegaskan bahwa perpanjangan tanda daftar dan penerbitan piagam statistik sangat penting untuk menjamin legalitas kelembagaan, tertib administrasi, serta keberlanjutan operasional TPQ/TPA. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi lembaga untuk memperoleh pembinaan dan dukungan program keagamaan ke depan.

Pengelola ketiga TPQ menyambut positif kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas perhatian Kemenag Belitung terhadap pendidikan Al-Qur’an di tingkat desa. Mereka berharap sinergi dan pendampingan terus berlanjut agar mutu pembelajaran semakin meningkat.

Melalui silaturahim ini, Kemenag Belitung kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat keberadaan TPQ/TPA sebagai fondasi utama pendidikan keagamaan bagi anak-anak di Kabupaten Belitung. (Sya)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment