▴ZONA INTEGRITAS▴ Seksi Bimas Islam Kemenag Tandatangani Pakta Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan di Tanjungpandan

Gambar : Foto Seksi Bimas Islam Kemenag Tandatangani Pakta Integritas
Tanjungpandan (5/2) – Bertempat di Kantor Kementerian Agama, Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam secara resmi melaksanakan prosesi penandatanganan Pakta Integritas tahun 2026. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Acara ini disaksikan langsung oleh Plt. Kasi Bimas Islam, M. Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., dan diikuti oleh seluruh staf di lingkungan Seksi Bimas Islam.
Dalam arahannya, M. Fiqkih Sharendra menekankan bahwa pakta integritas bukan sekadar dokumen seremonial yang ditandatangani di atas meterai, melainkan janji moral yang harus diimplementasikan dalam pelayanan sehari-hari kepada masyarakat.
"Penandatanganan ini adalah momentum bagi kita semua untuk kembali meneguhkan niat. Integritas adalah harga mati dalam memberikan pelayanan di bidang keagamaan. Saya berharap seluruh staf dapat bekerja dengan transparan, profesional, dan bebas dari segala bentuk gratifikasi," ujar beliau di sela-sela kegiatan.
Prosesi diawali dengan pembacaan poin-poin pakta integritas yang memuat komitmen untuk tidak melakukan praktik KKN, melaporkan indikasi pelanggaran, serta menjaga kerahasiaan data negara. Setelah itu, satu per satu staf membubuhkan tanda tangan sebagai simbol kesiapan menjalankan amanah.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, Seksi Bimas Islam diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan umat dan memberikan layanan prima bagi masyarakat di Tanjungpandan. (Nrl)
1.png)




