▴ZONA INTEGRITAS▴ Marhaban Ramadhan 1447 H, Kemenag Belitung Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah di Kantor Bupati

Gambar : Foto Kemenag Belitung Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah di Kantor Bupati
Tanjungpandan (9/2) – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Belitung menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan persiapan ibadah serta menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah tahun 2026. Rapat strategis tersebut berlangsung di Kantor Bupati Belitung pada Senin, (9/2/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, H. Paryanta, S.Pd., M.Si., didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Belitung, Dedi Parza, Lc. Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Polres Belitung, Bulog, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, BAZNAS, Lazismu, serta organisasi keagamaan dan lembaga terkait lainnya.
Dari jajaran Kementerian Agama Kabupaten Belitung, hadir Kepala Kantor H. Suyanto, S.Ag., M.E., didampingi Plt. Kasi Bimas Islam M. Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., serta Kasi Penyelenggara Zakat Wakaf Marwandi, S.H. Kehadiran tim teknis Kemenag bertujuan memastikan penetapan zakat memiliki dasar syariat yang kuat serta mengacu pada data harga bahan pokok terkini di Belitung.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat meliputi: Persiapan pelaksanaan ibadah Ramadhan, termasuk pengaturan kenyamanan dan ketertiban di masjid serta fasilitas umum, Penetapan zakat fitrah dan fidyah 1447 H/2026 M, dengan mempertimbangkan harga beras lokal dan daya beli Masyarakat, dan Koordinasi awal pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 H, termasuk lokasi, keamanan, dan teknis pelaksanaan.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa besaran zakat fitrah tahun 2026 tetap ditetapkan sebesar Rp 40.000 per jiwa, sama seperti tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dengan mempertimbangkan stabilitas harga beras dan kondisi ekonomi masyarakat Belitung.
Kepala Kantor Kemenag Belitung, H. Suyanto, menekankan pentingnya sosialisasi yang cepat dan transparan kepada masyarakat. “Dengan keterlibatan semua pihak, kami berharap ketetapan zakat fitrah ini segera tersampaikan kepada umat Islam di Belitung, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan kewajibannya dengan tenang dan tertib,” ujarnya.
Rapat ini menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah, Kemenag, aparat keamanan, dan organisasi keagamaan dalam menyambut Ramadhan 1447 H agar berjalan khidmat, tertib, dan penuh keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Belitung. (Sya)
1.png)




