Kemenag Belitung Hadiri Paripurna DPRD, Dukung Sinergi Pemda dan Desa

Kemenag Belitung Hadiri Paripurna DPRD, Dukung Sinergi Pemda dan Desa

Gambar : Foto Kemenag Belitung Hadiri Paripurna DPRD, Dukung Sinergi Pemda dan Desa


Tanjungpandan (24/2) — Plt Kasi Bimas Islam sekaligus Kasi PAIS Kemenag Kabupaten Belitung, M. Fiqkih Sharendra, S.A.P., M.M., menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Kabupaten Belitung Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Kantor DPRD Belitung, Selasa (24/2/2026). Kehadiran Kementerian Agama dalam forum tersebut merupakan bagian dari peran sebagai lembaga yang memberikan pelayanan publik di bidang keagamaan kepada masyarakat serta secara aktif bersinergi dengan pemerintah daerah hingga ke tingkat desa.

Rapat paripurna mengagendakan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni pencabutan Perda tentang pedoman pembentukan dan pengelolaan BUMDes, perubahan Perda tentang Pemerintahan Desa dan BPD, serta perubahan ketiga Perda tentang pemilihan dan pemberhentian kepala desa. Pembahasan berfokus pada penjelasan dan tanggapan eksekutif terhadap masukan fraksi DPRD.

Dalam kegiatan tersebut, Kementerian Agama tidak membahas tugas dan fungsi secara khusus, melainkan hadir sebagai bagian dari unsur pemangku kepentingan yang mendukung harmonisasi kebijakan daerah. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam aspek pelayanan pendidikan dan kehidupan keagamaan di tingkat desa.

“Kehadiran kami merupakan bentuk dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah serta pemerintah desa. Kemenag siap mendukung kebijakan yang berdampak positif bagi pelayanan pendidikan dan keagamaan di masyarakat,” ujar M. Fiqkih Sharendra.

Melalui partisipasi dalam forum resmi daerah tersebut, diharapkan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi semakin kuat, sehingga setiap kebijakan yang ditetapkan mampu memberikan manfaat luas serta memperkuat kualitas pelayanan publik di Kabupaten Belitung. (Sya)




Social media Share this article
Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment